Setelah mengucapkan prasetia seumur hidup, seorang bruder FIC mulai memasuki masa medior, hingga mencapai usia 60 tahun.
Masa medior dibagi ke dalam tiga periode: medior I adalah masa lima tahun pertama sesudah prasetia seumur hidup atau sejak prasetia seumur hidup sampai dengan usia 45 tahun; medior II adalah setelah lima tahun pasca prasetia seumut hidup sampai usia 45 tahun; dan medior III yakni medior usia 46 tahun sampai dengan usia 60 tahun.
Tekanan pembinaan dalam masa medior adalah agar para bruder memelihara dan membarui diri terus menerus untuk menghadapai tantangan masing-masing tahap hidup dan perkembangan zaman.
Secara khusus di masa medior ini para bruder mampu terbuka mengembangkan kemajuan profesional sesuai dengan tahap hidup dan tuntutan zaman serta perutusan Kongregasi; memelihara dan membarui diri terus-menerus sebagai religius sesuai dengan kharisma dan spiritualitas Kongregasi; mengakui dan menerima diri sebagai religius terhadap segala prubahan yang terjadi (fisik, psikis, rohani), terbuka untuk menemukan nilai-nilai baru agar tetap membuahkan karya kerasulan yang efektif dalam hidupnya; mengembangkan sikap lepas bebas terhadap semua yang menjadi pegangan dan kebanggaan (profesi, prestasi, kemampuan, dan ambisi).